MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono memberikan imbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mempawah.
Imbauan pertama, AKBP Sudarsono berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan Balapan liar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan konvoi dan Balapan liar yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas (Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ), " tegas AKBP Sudarsono, Kamis 14 Maret 2024.
Kedua, AKBP Sudarsono mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari minuman keras.
"Kami mengimbau agar masyarakat menghindari minum-minuman keras yang bisa berdampak terjadinya kesalahpahaman yang berpotensi perkelahian (Pasal 424 KUHP), " ujar AKBP Sudarsono.
Ketiga, AKBP Sudarsono Mempawah AKBP Sudarsono mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan.
"Tetap menjaga ibadah di bulan suci Ramadan agar tetap khusyuk dengan tidak menyalakan petasan (Pasal 1 ayat 1 dan 3 UU Darurat 12 Tahun 1951), " tegas AKBP Sudarsono.
Keempat, AKBP Sudarsono turut berpesan agar lapisan masyarakat menghindari perkelahian antar kelompok.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Mari bersama saling menjaga keamanan di daerah atau lingkungan kita masing-masing (Pasal 472 KUHP), " pesan AKBP Sudarsono.
Kelima, AKBP Sudarsono berpesan dan mengimbau untuk menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Untuk tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda (Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 114), " jelas AKBP Sudarsono.